SDG 5, SDG 9, SDG 12
Departemen Kimia Universitas Negeri Malang telah menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di SMAN 1 Tumpang. Acara ini diwakilkan oleh tim kelompok bidang keahlian kimia anorganik dan analitik dengan melibatkan para dosen, mahasiswa, guru dan siswa. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang siswa dari SMAN 1 Tumpang yang didampingi oleh para guru. Kegiatan pengabdian masyarakat dimulai dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Dr.rer.nat. Ubed Sonai Fahruddin Arrozi S.Pd., M.Si., Dr. Neena Zakia, S.Si., M.Si., dan Meyga Evi Ferama Sari, S.Si., M.Si. Penyampaian materi di awal dilakukan untuk memberikan pemahaman dan arah kepada siswa dan guru di SMAN 1 Tumpang.
Materi kedua disampaikan oleh ibu Dr. Neena Zakia, S.Si., M.Si., yang membahas tentang aspek legalitas dan izin edar. Berdasarkan penyampaian beliau aspek legalitas kosmetik di Indonesia mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur produksi, distribusi, dan penjualan produk kosmetik. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya, memastikan kualitas produk, dan mengatur persaingan usaha yang sehat dalam industri kosmetik. Berbicara tentang aspek legalitas, maka tidak akan lepas dari pentingnya izin edar. Adanya izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandakan bahwa produk kosmetik tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan kualitas yang ketat. Dengan memiliki izin edar, produsen kosmetik dapat menjamin bahwa produk mereka aman digunakan dan konsumen pun dapat merasa lebih percaya diri saat memilih produk yang akan digunakan. Selain itu, izin edar juga berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemerintah untuk mengawasi peredaran produk kosmetik dan menindak tegas produsen yang melanggar peraturan. Adapun proses untuk memperoleh izin edar yaitu: (1) pendaftaran produk, (2) uji laboratorium, (3) evaluasi dan persetujuan.
Para siswa tidak hanya diberikan materi teori, tetapi juga langsung berpraktik membuat produk kosmetik sendiri. Para dosen dan mahasiswa yang turut hadir memberikan pendampingan dan berbagi pengetahuan. “Selain mendapatkan pengetahuan baru, saya juga menjadi lebih percaya diri untuk memulai bisnis kecil-kecilan di bidang kosmetik karena dari segi ekonomi, cenderung memberikan input yang besar” ujar salah satu peserta. Selain itu para guru juga menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini membuka jalan baru untuk melaksanakan kolaborasi-kolaborasi lain antara perguruan tinggi dan sekolah guna memberikan dampak yang nyata terealisasikannya salah satu tridarma perguruan tinggi.
Departemen Kimia Universitas Negeri Malang selaku penyelenggara kegiatan, berharap pelatihan ini dapat menginspirasi siswa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk-produk lokal yang bernilai tambah. “Kami ingin mendorong siswa untuk menjadi generasi muda yang mandiri dan memiliki jiwa kewirausahaan sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat,” ujar salah satu dosen Kimia Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan SDGs untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempromosikan inovasi. Dengan memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan, diharapkan para siswa dapat menciptakan peluang usaha baru dan berkontribusi pada pembangunan daerah.