18 Mei 2016
Malang. Bertempat di Ruang Sidang Rektorat Gedung A1 lantai 2 UM, Rektor dan beberapa anggota rapim menerima sekaligus menyambut kedatangan tim penyelaras statuta dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang berjumlah 10 orang. Kunjungan perwakilan UNG pada 12 Mei 2016 ini dalam rangka studi banding dan berdiskusi terkait penyusunan statuta di UM.
Pembantu Rektor II UNG Eduart Wolok, ST, MT di awal sambutan kedatangannya menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat akan adanya multidisiplin keilmuan di PTN semakin tinggi.
“Kami di Gorontalo ini bisa disebut sebagai perguruan tinggi negeri tanpa pendamping, maksudnya UNG menjadi satu- satunya PTN yang ada di Gorontalo, tanpa ada PTN umum yang lain. Berbeda dengan di Malang, ada Universitas Brawijaya, di Surabaya ada Unair, dan di Manado ada Samratulangi. Sehingga euphoria tuntutan masyarakat akan adanya multidisiplin keilmuan terkait dengan disiplin ilmu kejuruan yang murni menjadi tinggi. Akan tetapi teman-teman dosen di UNG tidak ingin kehilangan jati diri bahwasannya kita sebagai perguruan tinggi keguruan,“ujarnya mengawali sambutan.
“Salah satu LPTK yang menjadi rujukan bagi kami adalah Universitas Negeri malang (UM), karena dari data yang kami miliki UM merupakan salah satu PTN yang sudah teratur dalam pelaksanaan dan penataan perguruan tingginya. UM dengan akreditasi A telah menunjukkan eksistensinya dalam pendidikan keguruan dan non keguruan. Saya melihat perkembangan yang pesat telah dilalui oleh UM. Suasana hijau di kampus ini menjadi daya tarik tersendiri. UNG saat ini baru memulai proses menghijaukan suasana kampus. Kalau dibandingkan dengan UM kalah jauh, mungkin juga karena didukung oleh cuaca yang bersahabat,“urainya.
Lebih lanjut Pembantu Rektor II UNG berharap semoga kemajuan yang telah dicapai UM dalam menyusun Statuta dapat tertular dan selaras pada penyusunan statute di UNG.
“Saya berharap teman-teman dari seluruh tim penyelaras Statuta UNG dapat memanfaatkan momen ini untuk dapat belajar banyak dan menggali ilmu sedalam-dalamnya kepada UM terkait penyusunan Statuta UNG agar bisa selaras dengan Statuta UM. Saya juga berharap hasil penyelarasan Statuta UNG dengan UM dapat memberikan masukan yang maksimal dalam rangka penyempurnaan Statuta UNG,“harapnya.
Sementara itu Prof. Dr. Dawud, M.Pd, selaku Ketua Tim Penyusunan Proposal perubahan UM menjadi PTN-BH menyampaikan kesejarahan status UM semenjak menjadi BLU hingga proses menjadi PTN-BH.
“Secara kesejarahan, pada tahun 2010 kami menyusun proposal PTN BHP, saat hampir diselesaikan ternyata muncul undang-undang BHP yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Dari pengalaman tersebut akhirnya diubahlah menjadi proposal BLU pada tahun 2012 dan sudah dapat kami implementasikan baik OTK maupun statutanya. Setelah berjalan lama, satu setengah bulan lalu saya diberi amanat oleh Rektor UM untuk menyusun proposal perubahan UM menjadi PTN Badan Hukum. Perkembangan ini yang dapat disampaikan dari sisi kesejarahan,“ujarnya diawal penyampaian materi.
Lebih lanjut Dosen Jurusan Sastra Indonesia FS UM ini menjelaskan salah satu acuan, makna, dan ruh The Learning University sebagai mandat pelaksanaan pendidikan di UM.
“UM memiliki logo berbentuk persegi panjang di dalamnya terdapat tulisan UM yang terbentuk dari 3 (tiga) garis lengkung dari lingkaran yang bertautan berwarna biru, hijau, dan kuning emas dan tulisan “The Learning University” berwarna biru tua atau putih. Logo UM ini merupakan simbol verbal jati diri UM untuk memberikan inspirasi, semangat, dan citra UM serta untuk menandai semangat kemandirian UM,“paparnya.
“Logo UM diilhami oleh wawasan universal belajar sepanjang hayat, pendidikan sepanjang hayat, pendidikan untuk semua, dan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan, dan wawasan prinsip dasar kultural pendidikan di Indonesia asah-asih-asuh serta ing ngarsa sungtuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,“ujarnya.
Penulis : Kautsar S.
Editor : Moch. Syahrul
Sumber : https://www.um.ac.id/