17 Mei 2016
VONIS HAKIM YANG MENGEJUTKAN
(Bagian Ke‑1)
Saat sedang bersantai, kadang tanpa kita sadari, sambil membersihkan meja dapur, kita melantunkan lagu yang bertemakan cinta. Walau syair atau lirik lagu tersebut kadang berkonotasi negatif. Satu contoh, ada untaian kata dari lirik lagu yang perlu kita renungkan kembali, yang berbunyi: “Terlanjur basah…, ya sudah mandi sekali…”. Lagu Dangdut yang dinyanyikan oleh Meggi Z ini, menggambarkan suatu kesalahan yang tak begitu besar—yang tak begitu sulit untuk diperbaiki tetapi karena suatu keengganan maka dibiarkan begitu saja berlalu, tanpa ada keinginan untuk memperbaikinya bahkan sengaja malah diperparah.
Dalam menapaki kehidupan ini, kadang kita sebagai orang tua merasa selalu benar dalam hal mendidik putra-putrinya. Parahnya lagi, bukan guru, bukan dosen, bukan kyai, bukan pendeta, bukan biksu dan bukan ahli pendidikan tetapi berlagak tahu segala hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Mudah-mudahan pembaca tidak termasuk orang tua seperti ini. Kisah orang tua yang sok tahu tentang dunia pendidikan akan penulis ceritakan seperti berikut ini.
Hari Rabu tanggal 23 September 2015, ada seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk di kursi tertuduh. Beliau dituduh telah menyalahgunakan wewenangnya. Jaksa membacakan 5 (lima) dakwaan seperti berikut.
Ke‑1, terdakwa bukanlah seorang guru tetapi memaksakan anaknya yang ketika itu masih duduk di bangku sekolah taman kanak-kanak kelas nol kecil, untuk bisa membaca buku pelajaran.
Ke‑2, terdakwa bukanlah seorang guru tetapi ketika anaknya duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 sampai kelas 6, setiap malam dipaksa untuk memembaca materi pelajaran yang akan diajarkan oleh gurunya di kelas pada esok harinya.
Ke‑3, terdakwa bukanlah seorang guru tetapi memaksakan anaknya untuk mengerjakan buku soal-soal ujian pada setiap hari Sabtu sore dan Minggu pagi.
Ke‑4, terdakwa bukanlah seorang guru tetapi ketika anaknya lulus ujian SD dipaksa untuk mendaftar di SMPN 1 Malang padahal anaknya berkeinginan mendaftar di SMPN 5 Malang.
Ke‑5, terdakwa bukanlah seorang guru tetapi ketika anaknya telah lulus dari SMAN 4 Malang dipaksa untuk mendaftar di Program Studi S1 Ekonomi Studi Pembangunan FE Universitas Brawijaya Malang padahal yang bersangkutan berkeinginan mendaftar di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.
Bersambung…
Sumber : http://berkarya.um.ac.id/