18 Mei 2016
Malang-Kinerja konselor menjamin tumbuh suburnya profesi Bimbingan dan Konseling (BK) dan mewujudkan profesi BK bermartabat. Ada tiga hal yang dapat menjadi tolak ukurnya, yaitu pelayanan bermanfaat, pelaksana bermandat, dan pengakuan sehat.
Demikianlah sebagian ringkasan dari Seminar Nasional Ikatan Instrumentasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (IIBKIN). Seminar nasional yang mengambil tema Prospek dan Tantangan Instrumentasi Bimbingan dan Konseling Dalam Konteks Pendidikan ini dilaksanakan pada 15 Mei 2016 bertempat di Aula Pascasarjana Gedung H3 Lt 2 UM, dan diikuti oleh sekitar 63 pemakalah dari seluruh Indonesia.
Menurut ketua panitia, Yuliati Hotifah, S.Psi., M.Pd., , seminar nasional terselenggara berkat kerjasama Prodi BK Pascasarjana UM dengan IIBKIN ini dilatarbelakangi dominannya paradigma BK dan praktik teraupeutik lainnya yang dewasa ini lebih berorientasi pada pengenalan potensi dan tugas perkembangan serta pemenuhan tugas-tugas tersebut.
Alih-alih memberikan layanan kuratif, pemberian bantuan lebih berorientasi pada pemenuhan perkembangan secara optimal sebagai fokus pelayanan yang berfungsi mencegah terjadinya masalah.
“Pelaksana pengadministrasi tes dan non tes untuk pemahaman individu menghadapi beberapa isu, diantaranya batas kewenangan, pelanggaran etika pertestingan, dan sejumlah mal-praktik lainnya terjadi dalam pelayanan bantuan. Kompetensi konselor dalam mengembangkan beragam instrument pengenalan potensi siswa sangat diperlukan, sedangkan kompetensi konselor dalam pengadministrasian tes dan penggunaan hasil tes untuk BK masih diperdebatkan,“jelasnya.
Pada paparannya, salah satu narasumber, Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Guru Besar BK UNNES menyampaikan bahwa Konselor dapat mewujudkan profesi yang bermartabat dan dapat memberikan pelayanan yang bermanfaat dalam melakukan konseling bila dapat dipercaya. Apakah yang dilakukan oleh konselor itu betul-betul bermanfaat didasarkan pada evaluasi dan kompetensi, sehingga dapat dipercaya untuk mencapai tujuan klien/individu yang dilayani.
“Konseling sebagai suatu profesi yang sedang berkembang, para anggota profesinya harus berusaha memenuhi standar profesi konselor agar konseling dapat merebut kepercayaan publik (public trust) melalui peningkatan kinerja konselor dalam pelayanan konseling bermartabat.,“lanjutnya.
Kinerja konselor dalam membantu individu yang sedang dalam proses perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir dilakukan melalui berbagai jenis layanan dan perlu didukung oleh berbagai kegiatan pendukung bimbingan.
Menurut Prof Mungin, salah satu aplikasi konseling adalah aplikasi instrumentasi BK, dimana kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data tentang diri klien dan lingkungannya melalui aplikasi berbagai instrument,baik test maupun non test.
Instrument tes dan non tes mengungkapkan kondisi dan masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir yang bentuk dan isinya bermacam-macam, seperti:tes inteligensi, tes bakat, inventori minat karir, inventori kreatifitas, inventori kepribadian self esteem, locus of control, inventori hubungan sosial, inventori tahap perkembangan, sosiometri, alat ungkap masalah, masalah belajar, tes hasil belajar, diagnostic, dan masalah-masalah lainnya
“Data hasil aplikasi instrumental digunakan untuk memahami kondisi klien seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang dialami dan sebagainya. Pemahaman yang diperoleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan dalam upaya membantu klien sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan masalah-masalah yang dialaminya,“pungkasnya.
Penulis : Kautsar S
Editor : Moch. Syahri
Sumber: https://www.um.ac.id/