SDG 4, SDG 16, SDG 17
Pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, Departemen Kimia bersama Himpunan Departemen Kimia Oksigen Universitas Negeri Malang telah menyelenggarakan Seminar Wawasan Kebangsaan. Dimana untuk jurusan Pendidikan Kimia sendiri mengangkat tema “Pencegahan Radikalisme”. Materi seminar kebangsaan ini dibawakan oleh Prof. Dr. Muntholib, S.Pd., M.Si., selaku pembicara. Beliau merupakan Alumni dari Universitas Negeri Malang sendiri dan kini beliau merupakan guru besar dalam bidang Inquiry-based instruction, Pembelajaran Sains, Biokimia, Lesson Study. Beliau memiliki banyak pengalaman dalam penelitian dan sudah banyak mempublikasikan jurnal.
Seminar kebangsaan ini diselenggarakan secara offline yang bertempat di gedung A20 lantai 9 Universitas Negeri Malang. Seminar kebangsaan ini dihadiri oleh Sekretaris Departemen Kimia Dr. Husni Wahyu Wijaya, S.Pd., M.Si., Ph.D selaku perwakilan dari Ketua Departemen Kimia Prof. Dr. Sc. Anugrah Ricky Wijaya, S.Si., M.Sc, beberapa Dosen dari Departemen Kimia, dan seluruh Mahasiswa Departemen Kimia angkatan 2024. Melalui seminar kebangsaan yang bertemakan Pencegahan Radikalisme ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak dari radikalisme hingga bentuk penanganannya. Pembicara juga menekankan bahwa radikalisme membawa dampak negatif, dimana radikalisme ini merupakan gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan politik dengan unsur kekerasan. Bentuk dari radikalisme itu sendiri terbagi menjadi kasat mata dan tak kasat mata. Bentuk radikalisme kasat mata ini contohnya seperti kekerasan fisik sedangkan bentuk radikalisme tak kasat mata contohnya seperti intimidasi, provokasi, dan ancaman.
Namun di samping itu agama juga membahas tentang radikalisme. Radikalisme dipandang agama melalui dua sudut pandang yakni dalam sudut pandang positif dan negatif. Secara sudut pandang positif, agama mengajarakan radikalisme yakni menghendaki adanya perubahan sistem hingga ke akarnya contohnya seperti agama Nabi Ibrahim. Secara sudut pandang negatif agama tidak mengajarkan radikalisme atau kerusakan, dimana hal ini telah diterangkan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 143, contohnya seperti pembantaian umat Islam di Palestina. Pembicara juga mengajak mahasiswa untuk dapat mengenali serta memahami akar terorisme serta penanganan radikalisme terutama di lingkup kampus.