Mahasiswa Kimia UM angkatan 2020 yaitu Aliffia Himma Amaliyah, Brian Febrianto, Restu Hidayat dan Mada Shahar Artikawati mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktek kerja lapang di Laboratorium Forensik Polda Jatim. Mahasiswa tersebut dibimbing langsung oleh Pemeriksa Sub Bidang Narkoba yaitu bapak AKP Dyan Vicky Sandhi, S.Si. Dalam praktek magang yang dilakukan dari tanggal 5 juni 2023 hingga 31 oktober 2023, berfokus pada bidang narkoba.
Lingkup pekerjaan bidang narkoba yakni pemeriksaan teknsi kriminalistik TKP serta laboratoris barang buki berupa Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Praktek magang yang dijalani berfokus pada pemeriksaan barang bukti. Pemeriksaan barang bukti dimulai dari penerimaan barang bukti dari penyidik, kemudian pemotretan barang bukti, penimbangan dan penyisihan sebagian barang bukti untuk diuji (sisa barang bukti dikembalikan pada penyidik). Sampel yang telah diambil dari barang bukti kemudian di uji pendahuluan (uji kualitatif seperti uji simons dan marquis untuk sabu-sabu serta ekstasi, uji fasblue untuk ganja) kemudian diuji menggunakan GC-MS untuk mengetahui kandungan sampel.