Patient safety merupakan priotitas utama dalam pelayan kesehatan di Rumah Sakit. Pelayan kesehatan harus mengedepankan patient oriented bukan pada money oriented atau bisnis semata. Untuk meningkatkan mutu pelayanan salah satu cara yaiitu memberikan workshop pada SDM rumah sakit tersebut terutama tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan pasien seperti dokter perawat, bidan, apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Pada tanggal 6 Setember 2022 yang bertepatan hari Selasa, RS Dian Husada, Mojokerto mengundang apt. Galih Satrio Putra, S.Farm., M. Farm, yang merupakan seorang akedemisi dan praktisi dalam dunia kefarmasiaan yang memberikan workshop tentang Medication Error dan Emergency Drugs. Kedua topic ini sangat penting diberikan untuk meminimalkan kesalahan ketika memberikan pelayanan kesehatan. Pengalaman apoteker Galih selama 1 dekade berpratik di Kimia Farma Dharmawangsa yang terletak didepan RSUD Dr Sutomo yang merupakan Kimia Farma terbesar di Kota Surabaya sekaligus menjadi preceptor PSPA mahasiswa UNAIR, UBAYA dan WM dinilai sangat mumpuni untuk sharing pengalaman dan pengetahuan dengan para praktisi RS Dian Husada, Mojokerto.
Acara workshop Medication Error dan Emergency Drugs dibuka langsung oleh direktur Rumah Sakit yaitu dr. Benny Nugroho. Kemudian sambutan oleh Ketua Panitia sekaligus Kepala Instalasi Farmasi Yaitu apt. Irma Lukita Sari, S.Si. kemudian lanjutkan tentang pemaparan materi oleh apt. Galih Satrio Putra, M.Farm. dalam workshop ini apoteker Galih menyampaikan beberapa poin penting yaitu Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan bagian penting dalam pelayanan pasien. Pelayanan kefarmasian yang diselenggarakan di Rumah Sakit harus mampu menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan yang bermutu, bermanfaat, aman dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasien. Standar Pelayanan Kefarmasian meliputi pengelolaan sedian farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi klinik.
Salah satu pengaturan Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). Kejadian kesalahan obat (medication error) merupakan penyebab utama cedera pada pasien yang seharusnya dapat dicegah. Untuk meningkatkan keselamatan pasien, Rumah Sakit harus berupaya mengurangi terjadinya kesalahan obat dengan membuat sistem pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety)
Dalam pelayanan kefarmasian terutama pengoptimalan terapi obat, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengurangi faktor terjadinya kesalahan pemberian obat ke pasien. Dimana kesalahan itu sebagian besar karena para profesional belum faham mengenal obat-obat yang termasuk high alert dan juga LASA serta untuk membaca resep yang diresepkan oleh Dokter kepada pasien dengan benar. Kesalahaan dalam medication error bias terjadi pada tahap Prescribing error, Transcribing error, Dispensing error dan Adminitration error. Selian itu untuk menjamin patient safety farmasi klinis harum menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya yang yaitu tentang DRPs (Drugs Related Problems) yang di dalamnya meliputi Untreated indications; improper drug selection; Subtherapeutic dosage; Failure to receive drugs; Over dosage; Adverse reactions ; Drug interactions; Drug use without indication.
Workshop ini sangat bermanfaat terlebih bisa melaksanakan nine stars of pharmacist yaitu Care-Giver; Decision maker; Communicator; Manager; Leader; life-long learner, teacher; researcher, Enterpreneur.